SELAMAT DATANG DI BLOGGER SIMPATISAN KPK

KPK

Perjuangan pak Bibit-Chandra

KPK

Perjuangan pak Bibit-Chandra

KPK

Perjuangan pak Bibit-Chandra

Bedtime Stories

Berjuang pak Bibit dan pak Hamzah bersama KPK Berjuang pak Bibit dan pak Hamzah bersama KPK
Latest News

Jelang Hari Antikorupsi, SBY Pidato Nanti Malam

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on Senin, 07 Desember 2009 , under , | komentar (0)



detiknews.com-Jakarta , Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan pidato nanti malam. Pidato berkaitan dengan Hari Antikorupsi se-dunia yang jatuh pada 9 Desember besok.
Demikian agenda SBY yang didapatkan dari Biro Pers Istana, Selasa (8/12/2009).
SBY direncanakan akan memberikan pidato di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya pada Jumat (4/12/2009) lalu, saat memberikan pengantar pada rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden, SBY memberikan warning akan adanya gerakan-gerakan sosial pada 9 Desember besok."Saya juga mendapatkan informasi bahwa 9 Desember akan ada gerakan-gerakan sosial," kata SBY.

SBY menjelaskan, sebagian dari gerakan itu memang ingin memperingati Hari Antikorupsi Internasional, namun kemudian ada gerakan lain yang menumpangi."Mungkin saja akan muncul tokoh-tokoh pada 9 Desember, yang selama 5 tahun lalu tidak pernah saya lihat kegigihannya dalam memberantas korupsi mungkin akan tampil. Ya selamat datang kalau memang ingin betul memberantas korupsi bersama-sama. Dengan demikian akan membawa manfaat bagi rakyat," ujar SBY.

SBY menegaskan selama 5 tahun, dia telah berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Satu kepedulian, komitmen bahwa kita harus menyukseskan langkah pemberantasan korupsi. Tapi ada yang juga motifnya bukan itu. Tapi motif politik yang sesungguhnya tidak senantiasa atau selalu terkait dengan langkah pemberantasan korupsi," urainya.
(nwk/iy)

35% APBN 2010 Berpotensi Korupsi

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on , under , | komentar (0)



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar 35%. Potensi terbesar berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa. "Dalam hitungan kasar di 2010, terdapat potensi korupsi 35% dari total anggaran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, kemarin. Tumpak memaparkan, dalam proyeksi pengadaan barang pemerintah pada 2010, dari total anggaran Rp327 triliun, terdapat belanja modal sebesar Rp76,8 triliun dan belanja barang Rp99,7 triliun.

Dengan jumlah ini dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi ketika proses pengadaan barang dan jasa tidak dikawal dengan baik," Tumpak mengingatkan.

Sejak KPK berdiri, kata dia, sedikitnya telah menangani 50 perkara terkait penyimpangan dana pengadaan barang dan jasa yang terjadi di berbagai instansi pemerintah. Ia berharap, ke depan, upaya pencegahan harus sama pentingnya dengan penindakan."Boleh saja kita memenjarakan seratus atau seribu orang karena melakukan korupsi, tetapi tanpa langkah pencegahan yang tepat, maka tidak ada jaminan tidak akan terjadi lagi," tegasnya.

Berdasarkan data KPK, selama periode 2005-2009, kerugian negara berkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa sebesar Rp689,195 miliar atau 35% dari total nilai proyek Rp1,9 triliun.

Kerugian negara di bidang pengadaan barang dan jasa, sambung Johan, biasanya karena proses penunjukan langsung, yakni sekitar 94% atau Rp647 miliar dan karena mark up atas harga pokok satuan (HPS) sebesar 6% atau Rp41,3 miliar. "Fakta itu menunjukkan mafia berseliweran di sistem kenegaraan kita. Selain mafia hukum yang tengah ramai dibicarakan, ternyata terdapat juga mafia tender yang menggembosi keuangan negara dengan bermain di ranah pengadaan barang dan jasa," kata humas KPK Johan Budi.

Katalog HPS Untuk mengatasi masalah tersebut, ucap Johan, kini KPK tengah menyusun katalog yang memuat daftar HPS. Katalog tersebut diharapkan menjadi referensi, baik bagi instansi yang membutuhkan barang dan jasa maupun masyarakat luas.

Menurut rencana, sambung Johan, katalog itu akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya, pertama, agar masyarakat mengetahui harga yang sesungguhnya dibayar untuk mendapatkan suatu bentuk barang atau jasa.

Kedua, setelah masyarakat mengetahui HPS sesungguhnya, mereka diharapkan dapat ikut mengawasi tender pengadaan barang dan jasa tersebut. "Ketika terdapat HPS yang tidak wajar, masyarakat dapat mempersoalkannya. Ini akan membuat mafia tender berpikir berkali-kali untuk memanipulasi HPS hingga berlipat-lipat," paparnya.

Dalam acara KNPK kemarin, muncul isu e-procurement atau lelang tender pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui internet. "Sistem ini lebih transparan dan efisien dibandingkan dengan sistem konvensional yang digunakan selama ini," ujar Johan. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Waluyo menambahkan, sistem itu dilengkapi dengan e-announcement dan kerja sama dengan media massa untuk publikasi tender.

KNPK 2009 diikuti sembilan instansi, yakni Depkes, PT Kimia Farma, Pemprov Jabar, Departemen PU, Dephub, Pemkot Makassar, PT Perusahaan Gas Negara, Pemda Gunung Kidul, dan PT PLN.

Sumber: Media Indonesia, 3 Desember 2009
Foto: Dok. KPK

Bibit-Chandra Kembali Aktif : Hari Ini Serah Terima Jabatan

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on , under | komentar (0)



fajar.co.id-JAKARTA , Dua pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah akan kembali bertugas sebagai wakil ketua lembaga antikorupsi, mulai Selasa hari ini, 8 Desember.

Dua pelaksana tugas (Plt) yang selama ini menggantikan mereka, Waluyo dan Mas Achmad Santosa, bakal kembali ke tempat kerja semula.

Serah terima jabatan keduanya direncanakan berlangsung hari ini setelah Keppres yang mengaktifkan Bibit dan Chandra resmi diterima KPK sekitar pukul 11.00, Senin 7 Desember. Keppres yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 4 Desember itu juga memberhentikan secara hormat Waluyo dan Mas Achmad Santosa.

Sedangkan Tumpak Hatorangan Panggabean, yang kini menjabat Plt ketua, masih menempati posisinya sampai panitia seleksi bentukan pemerintah memilih pengganti Antasari Azhar yang diberhentikan tetap karena kasus dugaan pembunuhan berencana.

"Tadi pagi, kami diberi tahu Pak Denny (Denny Indrayana, staf khusus presiden bidang hukum) bahwa besok (hari ini) akan berlangsung serah terima jabatan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, kemarin.

Serah terima jabatan tersebut, kata Johan, hanya berupa pelimpahan memori pekerjaan yang selama dua bulan terakhir ditangani Mas Achmad Santosa dan Waluyo. "Nantinya juga tidak ada sumpah seperti pelantikan dulu," ujar Johan.

Sebelumnya, Bibit dan Chandra dipanggil Presiden SBY ke Wisma Negara, Minggu 6 Desember. Selain memberitahu tentang Keppres pengaktifan mereka kembali, presiden juga meminta keduanya membantu upaya pemberantasan korupsi.

Dikonfirmasi di kantornya kemarin, Mas Achmad Santosa membenarkan rencana serah terima itu. "Saya sudah tahu. Kira-kira pukul 11.00 sudah saya terima (Keppres pengaktifan kembali Bibit-Chandra) itu," tutursnya.

Pada serah terima, dia bakal menyerahkan memori tugas kepada Bibit, pejabat yang digantikannya. Pria yang akrab dipanggil Ota itu merahasiakan apa saja yang termuat dalam memori tersebut. "Pokoknya, yang selama ini kami kerjakan akan kami berikan lagi," jelasnya.

Menurut dia, memori itu terkait tugasnya di bidang penindakan. "Di bidang penindakan, yang awalnya penyelidikan sudah naik ke penyidikan. Atau, yang selama ini masuk penyelidikan perlu diperdalam," ucapnya. Selepas dari KPK, Mas Achmad Santosa akan kembali menjadi senior advisor UNDP (Badan Pembangunan PBB).

Dari informasi yang dihimpun Fajar, memori itu terkait penanganan kasus penyerahan travelers cheque kepada sejumlah anggota DPR (hasil laporan mantan anggota DPR Agus Condro) dan kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Kabarnya, Plt pimpinan KPK meminta agar pimpinan baru mengefektifkan kembali fungsi koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni polisi dan kejaksaan. Lemahnya koordinasi itu pula yang memicu kriminalisasi dua pimpinan KPK selama ini.

Mas Achmad Santosa juga menegaskan bahwa setelah lepas dari KPK, dirinya tetap akan memegang teguh kode etik jabatan. Dia berjanji tidak akan memanfaatkan serta membocorkan rahasia selama memegang jabatan pimpinan KPK. "Anda tak perlu khawatir soal ini. Saya punya komitmen," jelasnya. (git/dwi)

Serunya Malam Mingguan di KPK

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on Sabtu, 14 November 2009 , under | komentar (0)



news.okezone.com .JAKARTA - Anda bosan dengan malam minggu yang acaranya begitu-begitu saja?. Jika ya, anda bisa mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan untuk melaporkan kejahatan korupsi atau diperiksa penyidik KPK, tapi anda akan mendengarkan music live di lembaga yang paling ditakuti koruptor ini.

Seperti malam ini, acara yang bertema "Malam Seni Anti Korupsi" ini di gelar di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2009) malam.

Pantauan okezone di lokasi, sekira 100 orang memadati halaman lobi KPK. Mereka terdiri dari mahasiswa, seniman, penyanyi dan penggiat anti korupsi. Mereka berbaur dan menikmati suguhan music Reggae yang dinyanyikan Komunitas Reggae.

Tampak terlihat Frengki Sahilatua, Ketua Komunitas Facebooker Anti Koruspi Usman Yasin, Ketua Komunitas Reggae Rus Muhammad, Pengamat Komunikasi Politik Effendi Gazali, Seniman sekaligus pelukis Kisuhardi.

Kordinator Seniman Anti Korupsi Lalu Hilman Afriandi mengatakan acara ini akan terus digelar hingga 100 hari mendatang. "Kami sudah 12 hari menginap dan ini bentuk dukungan kami bagi komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya kepada okezone.

Hingga berita ini diturunkan, acara masih terus berlangsung hingga tengah malam. Anda tertarik? pilihan ada di tangan anda.(bul)(hri)

Publik Tunggu Sikap Tegas Presiden SBY

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on , under | komentar (0)



news.okezone.com .JAKARTA - Setelah Tim verifikasi fakta atau Tim 8 atas kasus Bibit dan Chandra menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Senin mendatang, keputusan presiden sangat ditunggu publik.

Pendiri agrup jejaring sosial facebook "Dukung Chandra-Bibit", Usman Yasin mengatakan presiden perlu mengambil keputusan tegas, tepat, dan cerdas sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.


"Kita berharap ada tindak lanjut dari presiden atas rekomendasi dari tim 8," katanya kepada okezone, di Kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat menghadiri acara "Malam Seni Anti Korupsi", Sabtu (14/11/2009) malam.

Apabila Presiden SBY tidak merespon rekomendasi dari tim 8 maka presiden akan kehilangan wibawanya sebagai pemimpin negara dan akan memicu sentimen negatif dari massa yang lebih besar. "Seandainya rekomendasi Tim 8 tidak di tindak lanjuti oleh SBY, itu artinya tidak ada wibawanya presiden," terangnya.

Dukungan yang mengalir bagi Chandra-Bibit di situs jejaring sosial facebook hingga kini tembus angka 1,3 juta. Angka tersebut masih berpotensi bertambah dan tidak mustahil mereka akan kembali turun ke jalan bila keputusan presiden terhadap rekomendasi Tim 8 mengecewakan.

"Bukan mustahil akan bertambah, keputusan presiden nanti akan sangat menentukan. Intinya kita damai, tidak beringas," tandasnya.(bul) (hri)

Para Seniman Siap Lawan Buaya

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on , under , | komentar (0)



news.okezone.com-JAKARTA - Para seniman dan penggiat anti korupsi menyatakan kesiapannya untuk melawan buaya-buaya yang akan melemahkan cicak. Perlawanan itu disampaikan cukup unik dengan menggelar acara pentas seni di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (14/11/2009) malam.


Pentas seni yang berlangsung mulai pukul 19.00-00.00 wib dinihari itu di isi oleh beragam atraksi seperti nyanyian lagu anti korupsi dan orasi-orasi pro KPK yang digemakan para aktivis dan seniman.



Musisi senior, Franky Sahilatua mengatakan, acara dengan tajuk "Malam Seni Anti Korupsi" itu sebagai apresiasi masyarakat untuk terus menyuarakan pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk oknum-oknum aparat penegak hukum yang hendak membasmi KPK.

"Jadi, yang harus diperjuangkan adalah bagaimana melawan buaya-buaya. Kita tau tingkah laku mereka selama ini. Di mana hukum diperjual belikan," ujarnya kepada okezone di lokasi.

Ia menambahkan, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat parah kondisinya. Ibarat penyakit, korupsi tidak hanya mendarah daging lagi tetapi sudah kronis dan memprihatinkan. "Korupsi sudah merusak masyarakat kita, tentu harus terus diberantas," imbuhnya.

Menurut Franky, Presiden SBY sejatinya mengambil sikap tegas terkait polemik yang melanda KPK dan Polri. SBY sebagai orang nomor wahid di Indonesia perlu berani mengambil keputusan sebagai respon atas rekomendasi Tim 8 terhadap kasus Bibit dan Chandra.

"Tim 8 dibentuk oleh presiden. Lalu, buat apa dibentuk kalau tidak didengar," cetusnya.

Bila terbukti adanya rekayasa kriminalisasi terhadap KPK, Presiden SBY punya hak prerogatif untuk memberhentikan Kapolri dan Jaksa Agung. "Presiden kan punya hak prerogatif. Kapolri dan Jaksa Agung itu bawahan presiden, kalau presiden bilang stop ya selesai sudah," tandasnya.(bul) (hri)

1.000 Siswa SMA Dukung KPK

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on Jumat, 13 November 2009 , under | komentar (0)



Jakarta - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meluas. Kini giliran siswa siswi SMA yang mendukung lembaga antikorupsi itu. Sekitar 1.000 siswa SMA menandatangani deklarasi dukungan untuk KPK dan pemberantasan korupsi jalan terus.

Ini bentuk dukungan antikorupsi. Kita saja care, masak yang tua-tua enggak. Malu kan?" kata Dina, salah satu pengurus OSIS SMAN 13, Jakarta Utara di sekolahnya, Jl Berdikari, Kamis (12/11/2009).

Agenda dukungan itu diawali dengan tari Saman. 12 siswa membawakan tari tersebut dengan kaos khusus yang bertuliskan 'Hati-hati Bahaya Korupsi'. Kemudian satu persatu siswa memberikan pandangangannya menganai korupsi, dan diakhiri penandatanganan deklarasi diatas kain putih sepanjang 200 meter.

"Kami tahunya korupsi itu merusak. Karena mengambil duit yang bukan hak-nya," timpal salah seorang siswa, Nadia.

Meski sempat terhenti karena hujan, tidak menghentikan aksi tersebut. Kain putih panjang dipindah ke lorong antar kelas dan ramai-ramai membubuhkan tanda-tangannya. Plus komentar-komentar khas ABG, antara lain 'ABG saja tahu, masak yang tua kagak' dan 'Korupsi udah bukan jamannya. Ngerti nggak sih lo'. (Ari/ken

Gerakan Sosial untuk KPK

Posted by SIMPATISAN KPK SEPANJANG MASA on , under , | komentar (0)



Partisipasi publik yang kian kuat itu, dan meluasnya dukungan masyarakat serta para tokoh dan elite terhadap dua komisioner KPK berikut masalah yang menimpa institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini tersebut, tak pelak melahirkan suatu kesimpulan mengenai terbangunnya gerakan sosial yang berhasil di masyarakat.



Suatu fenomena sosial-politik yang tidak bisa diabaikan oleh siapa pun, baik dalam konteks pematangan demokrasi maupun penguatan kesadaran tentang bahaya laten korupsi dan kejahatan-kejahatan sejenisnya di negeri ini.
Gerakan sosial merupakan aliansi sosial yang luas dari orang-orang yang tergabung dalam usaha untuk menimbulkan pengaruh atau menandai sebuah aspek dalam perubahan sosial dalam masyarakat.

Berbeda dengan partai-partai politik atau kelompok-kelompok kepentingan dan kelompok-kelompok penekan yang diorganisasikan secara formal, gerakan sosial biasanya diorganisasikan secara informal (David Jary & Julia Jary, 1991).


Pada umumnya gerakan sosial menjadi alternatif untuk membangun partisipasi dan dukungan publik yang efektif dan efisien untuk merespons dan menyikapi persoalan serta kasus yang dipandang merugikan kepentingan publik, merusak kehidupan masyarakat luas, atau mengancam kedaulatan negara-bangsa. Dalam kasus mutakhir yang menimpa dua komisioner KPK, bisa terbaca bahwa gerakan sosial--baik yang dibangun dalam jejaring dunia maya maupun yang digalang secara riil dalam bentuk-bentuk aksi demonstrasi, unjuk rasa, dan konsolidasi kekuatan demokratis civil society--mampu menunjukkan kekuatan dan perlawanan yang produktif terhadap anasir jahat yang hendak menghambat upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perlu dicatat, tidak semua gerakan sosial berhasil dalam perjuangan dan pencapaian tujuannya. Dalam prakteknya pula, suatu gerakan sosial sangat mungkin mendapat tandingan atau perlawanan dalam bentuk gerakan sosial yang lain. Dukungan pengguna Facebook terhadap KPK ternyata mendapat reaksi dari pendukung Polri, meskipun dalam jumlah yang jauh lebih sedikit. Karena itu pula, sekaligus untuk menghindari perlawanan gerakan sosial lain yang kontraproduktif, keberhasilan suatu gerakan sosial biasanya ditandai oleh tiga elemen besar yang dilakukan secara simultan.

Pertama, kampanye yang terorganisasi dan berkelanjutan untuk menyuarakan klaim bersama dalam meraih sasaran tertentu. Kedua, pengulangan aktivitas dalam menggalang dukungan dan mengumpulkan partisipan. Ketiga, menjaga keutuhan dan komitmen perjuangan gerakan sosial. Ketiga elemen besar tersebut tampak dalam gerakan sosial untuk KPK. Dalam perspektif yang lebih luas, gerakan sosial bisa menjadi sandingan yang positif dalam kepentingan demokratisasi dan penguatan partisipasi publik yang beradab. Charles Tilly (2004), misalnya, menyebutkan gerakan sosial sebagai wahana besar bagi partisipasi rakyat biasa dalam ruang politik publik. Gerakan sosial berkaitan erat dengan sistem politik yang demokratis. Biasanya pula gerakan sosial terlibat dalam pendemokrasian bangsa-bangsa, tetapi gerakan sosial lebih sering mekar justru setelah terjadinya demokratisasi.
Kesadaran kritis Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari gerakan sosial untuk KPK ini. Perjuangan publik yang massif untuk memberantas korupsi dan memborgol koruptor ini juga mengisyaratkan agar momentum cicak versus buaya itu dioptimalkan dalam kerangka gerakan yang lebih luas dan sinergis untuk menyehatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini sangat mungkin karena institusi-institusi resmi, khususnya yang berkaitan langsung dengan penegakan hukum dan artikulasi kedaulatan rakyat, sudah terlihat tidak bisa lagi diandalkan. Polri dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus yang menimpa dua komisioner KPK dinilai publik tidak mencerminkan profesionalisme dan integritas. DPR (Komisi III), yang seharusnya peka terhadap suara dan hati nurani rakyat, juga tidak artikulatif dalam meningkahi gema masyarakat luas dalam gerakan sosial untuk KPK.
Sikap dan komunikasi politik yang dipertontonkan oleh lembaga-lembaga resmi negara itu setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, tidak efektifnya (jika tidak dikatakan gagalnya) lembaga-lembaga resmi negara tersebut dalam penegakan hukum, pengayoman masyarakat, dan pencerminan good governance. Kedua, konsekuensinya, ketidakpercayaan publik semakin luas terhadap aparatur negara dan lembaga legislatif, yang semestinya memberikan teladan dan dukungan penuh dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, logis jika gerakan sosial untuk KPK menjadi fenomenal dan bisa dipandang sebagai prototipe partisipasi masyarakat luas yang konstruktif untuk ikut mendorong penyelesaian masalah secara adil dan transparan. Pembentukan Tim Pencari Fakta atau Tim 8 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sulit untuk dibantah, merupakan hasil gerakan sosial untuk KPK.

Gerakan sosial untuk KPK juga menjadi refleksi dari menguatnya kesadaran kritis masyarakat atas ketidakberesan aparat dalam menyelesaikan perkara hukum. Gerakan sosial seperti inilah, barangkali, yang dikatakan Alain Touraine (1988) menandai kesadaran baru tentang sejarah dan reflektivitas di antara kelas-kelas baru kaum profesional dan gerakan sosial yang merefleksikan peningkatan kapasitas kesadaran diri untuk membentuk terma-terma sejarah.

Terbukti, gerakan sosial untuk KPK telah menorehkan sejarah dan meningkatkan kesadaran kritis warga atas berbagai penyimpangan dan tindakan hukum yang tidak wajar. Publik atau masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan kemudian membaginya dengan individu dan komunitas lain secara langsung atau melalui sarana teknologi komunikasi dan media massa hingga membentuk jejaring sosial yang efektif. Dengan demikian, gerakan sosial ini berhasil membangun opini publik yang sehat, dan pemihakan atas individu dan institusi yang akan dikerdilkan agar tidak berdaya dalam tugasnya memberantas korupsi.

Asep Purnama Bahtiar,
KEPALA PUSAT STUDI MUHAMMADIYAH DAN PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK UMY

Sumber: Koran Tempo, 12 November 2009